Teori nilai surplus merupakan salah satu konsep utama dalam pemikiran ekonomi politik Marx. Teori ini menyatakan bahwa dalam sistem kapitalis, pemilik modal (bourgeoisie) menghasilkan keuntungan dengan memperoleh nilai tambahan (surplus value) dari pekerja (proletariat) yang dipekerjakan oleh mereka.
Marx memandang nilai sebagai jumlah kerja yang digunakan dalam produksi barang atau jasa. Ia berpendapat bahwa nilai suatu barang seharusnya didasarkan pada jumlah kerja yang digunakan untuk memproduksinya. Namun, dalam sistem kapitalis, pekerja hanya diberi upah yang cukup untuk mempertahankan hidup mereka (upah subsisten), sedangkan nilai produk yang dihasilkan oleh pekerja melebihi nilai upah yang mereka terima. Selisih antara nilai produk yang dihasilkan dan nilai upah pekerja inilah yang disebut sebagai nilai surplus.
Dalam bukunya "Das Kapital", Marx menjelaskan teori nilai surplus secara rinci. Berikut adalah kutipan dari buku tersebut yang menggambarkan konsep ini:
"Kapitalisme memproduksi barang lebih dari yang diperlukan untuk mempertahankan hidup pekerja dan kapitalisnya. Dalam masyarakat ini, nilai surplus, atau yang disebut sebagai surplus value, muncul sebagai hasil dari tenaga kerja yang tidak dibayar oleh pekerja. Surplus value ini adalah sumber keuntungan bagi pemilik modal, dan merupakan hasil eksploitasi tenaga kerja oleh modal."
Komentar
Posting Komentar